MATRIKULASI PASCASARJANA UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
pada tanggal
Dapatkan link
Facebook
Twitter
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
SEBAGIAN bagian dari rangkaian penerimaan mahasiswa
baru 2020, Pasca Sarjana Universitas Wiralodra Indramayu mengadakan kegiatan
matrikulasi yang berlangsung Sabtu,08 Februari 2020. Program matrikulasi
diselenggarakan untuk menyamakan pengetahuan mahasiswa tentang materi yang
berkaitan dengan manajemen pendidikan. Matrikulasi ini dimaksudkan sebagai
sarana untuk menjebatani mahasiswa sebelum memulai masa perkuliahan.
Matrikulasi diperuntukan bagi mahasiswa baru yang
dinyatakan lulus untuk mengikuti perkuliahan, sebagai sarana untuk memberikan
penyegaran kembali materi-materi yang mungkin sudah pernah didapatkan
dahulu.
Dr. Hj. Ipong Dekawati, M.Pd.
Direktur Pascasarjana
Ibu Dr. Hj. Ipong Dekawati, M.Pd. selaku Direktur Pascasarjana juga menghimbau agar seluruh mahasiswa baru mengikuti semua materi
matrikulasi yang diberikan. “Matrikulasi ini adalah mata kuliah yang tidak
bernilai SKS, namun wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa, karena ini juga
menjadi syarat kelulusan. Apabila tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut, maka
mahasiswa yang bersangkutan harus mengikuti pada tahun berikutnya.” Tekan Ibu Dr.
Hj. Ipong Dekawati, M.Pd. Perkuliahan Program Pascasarjana dilakukan secara terstruktur.
Setiap awal semester perkuliahan, mahasiswa wajib mendaftar dengan mengisi Kartu
Rencana Studi. Perkuliahan menggunakan sistem kredit semester dengan bobot
sebagai berikut: Satu SKS program
magister untuk mata kuliah teori tatap muka 50 menit, terstuktur 75 menit,
dan mandiri 75 menit.
Dr. Wresni Pujiyati, M.Pd.
Ketua Program Studi Pascasarjana
Ibu Dr. Wresni Pujiyati, M.Pd. selaku Ketua Program Studi
Pascasarjana Manajemen Pendidikan menyampikan harapan agar proses perkuliahan
dapat diikuti oleh semua mahasiswa. “Kurikulum program pascasarjana manajemen
pendidikan terdiri dari mata kuliah keahlian universitas, mata kuliah kelompok
kompetensi utama, mata kuliah kompetensi pendukung, dan tesis.” Tutur Ibu Dr. Wresni Pujiyati, M.Pd. Satu semester terdiri dari
16 kali pertemuan sudah termasuk 2 kali ujian tengah semester (UTS) dan ujian
akhir semester (UAS). Dosen pengampu mata kuliah wajib memenuhi jumlah tatap muka
minimal 12 kali, tidak termasuk ujian. Kehadiran mahasiswa dalam bentuk tatap
muka minimal 75% dari 12 kali kegiatan tatap muka yang dilakukan oleh dosen.
Penetapan nilai akhir juga memperhitungkan tugas-tugas yang diberikan dosen,
sesuai dengan kontrak perkuliahan.
Alhamdulilah, sukses terus pa uus,..semoga perjalanan kita sesuai harapan kita semua, Aamiin
BalasHapusAlhamdulillah hatur nuhun pa mantri, semoga Allah sll memberi kemudahan & kelancaran pd kita semua..aamiin yra
HapusAlhamdulillah...semoga
Hapus