MATRIKULASI PASCASARJANA UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN



SEBAGIAN bagian dari rangkaian penerimaan mahasiswa baru 2020, Pasca Sarjana Universitas Wiralodra Indramayu mengadakan kegiatan matrikulasi yang berlangsung Sabtu,08 Februari 2020. Program matrikulasi diselenggarakan untuk menyamakan pengetahuan mahasiswa tentang materi yang berkaitan dengan manajemen pendidikan. Matrikulasi ini dimaksudkan sebagai sarana untuk menjebatani mahasiswa sebelum memulai masa perkuliahan.
Matrikulasi diperuntukan bagi mahasiswa baru yang dinyatakan lulus untuk mengikuti perkuliahan, sebagai sarana untuk memberikan penyegaran kembali materi-materi yang mungkin sudah pernah didapatkan dahulu.
Dr. Hj. Ipong Dekawati, M.Pd. 
Direktur Pascasarjana
Ibu Dr. Hj. Ipong Dekawati, M.Pd. selaku Direktur Pascasarjana juga menghimbau agar seluruh mahasiswa baru mengikuti semua materi matrikulasi yang diberikan. “Matrikulasi ini adalah mata kuliah yang tidak bernilai SKS, namun wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa, karena ini juga menjadi syarat kelulusan. Apabila tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut, maka mahasiswa yang bersangkutan harus mengikuti pada tahun berikutnya.” Tekan Ibu Dr. Hj. Ipong Dekawati, M.Pd. Perkuliahan Program Pascasarjana dilakukan secara terstruktur. Setiap awal semester perkuliahan, mahasiswa wajib mendaftar dengan mengisi Kartu Rencana Studi. Perkuliahan menggunakan sistem kredit semester dengan bobot sebagai berikut:  Satu SKS program magister untuk mata kuliah teori tatap muka 50 menit, terstuktur 75 menit, dan mandiri 75 menit.
Dr. Wresni Pujiyati, M.Pd.
Ketua Program Studi Pascasarjana
Ibu Dr. Wresni Pujiyati, M.Pd. selaku Ketua Program Studi Pascasarjana Manajemen Pendidikan menyampikan harapan agar proses perkuliahan dapat diikuti oleh semua mahasiswa. “Kurikulum program pascasarjana manajemen pendidikan terdiri dari mata kuliah keahlian universitas, mata kuliah kelompok kompetensi utama, mata kuliah kompetensi pendukung, dan tesis.”  Tutur Ibu Dr. Wresni Pujiyati, M.Pd. Satu semester terdiri dari 16 kali pertemuan sudah termasuk 2 kali ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS). Dosen pengampu mata kuliah wajib memenuhi jumlah tatap muka minimal 12 kali, tidak termasuk ujian. Kehadiran mahasiswa dalam bentuk tatap muka minimal 75% dari 12 kali kegiatan tatap muka yang dilakukan oleh dosen. Penetapan nilai akhir juga memperhitungkan tugas-tugas yang diberikan dosen, sesuai dengan kontrak perkuliahan.

Komentar

  1. Alhamdulilah, sukses terus pa uus,..semoga perjalanan kita sesuai harapan kita semua, Aamiin

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah hatur nuhun pa mantri, semoga Allah sll memberi kemudahan & kelancaran pd kita semua..aamiin yra

      Hapus

Posting Komentar